banner 720x220
News  

Uang Pendaftaran Jadi Hadiah Lomba Agustusan, MUI Sebut Masuk Praktik Judi

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali. (Dok, foto. MUI)
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali. (Dok, foto. MUI)

Sebab, jika uang peserta dipertaruhkan dan kemudian hanya sebagian peserta memperoleh keuntungan berupa hadiah, sementara peserta lain kehilangan uangnya, mekanisme tersebut dapat masuk dalam kategori qimar atau perjudian.

Uang Pendaftaran Tak Boleh Dipertaruhkan

Kiai Muiz secara khusus meminta panitia menghindari skema tersebut.

Menurut dia, biaya pendaftaran semestinya digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan yang jelas, bukan diputar menjadi hadiah yang diperebutkan peserta.

“Satu hal yang perlu dihindari adalah praktik judi. Artinya, panitia tidak diperbolehkan menggunakan uang pendaftaran peserta sebagai bagian dari biaya hadiah. Itu tidak benar secara ketentuan fiqih dan haram hukumnya,” tegasnya.

Ia merujuk pada penjelasan dalam kitab Hasyiyah al-Bajuri ‘ala Fath al-Qarib.

Dalam kitab tersebut, permainan yang membuat peserta berada dalam kondisi tidak pasti antara memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian dengan mempertaruhkan dana pribadi termasuk dalam kategori perjudian.

Karena itu, panitia lomba Agustusan tetap dapat menarik biaya pendaftaran jika memang diperlukan untuk operasional kegiatan, tetapi perlu memisahkan penggunaannya dari dana hadiah.

Sponsor hingga Kas Panitia Bisa Jadi Sumber Hadiah

Sebagai alternatif, hadiah lomba dapat berasal dari sumber lain yang tidak mempertaruhkan uang peserta.

Panitia, misalnya, dapat menggunakan kas organisasi atau lingkungan yang telah tersedia.

Selain itu, hadiah juga bisa diperoleh melalui sponsor maupun sumbangan pihak ketiga yang tidak dibebankan kepada peserta sebagai bentuk taruhan.

Dengan mekanisme tersebut, semangat memeriahkan HUT Kemerdekaan tetap berjalan, sementara penyelenggara juga dapat menjaga perlombaan agar tidak keluar dari batasan yang ditetapkan dalam fikih Islam.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *