GARUT,Kondusif.com,- Patroli dini hari yang dilakukan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut membuahkan hasil. Delapan remaja diamankan setelah diduga membawa senjata tajam jenis samurai dan obat-obatan terlarang di Jalan Panawuan, Kabupaten Garut, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 02.08 WIB.
Awalnya, petugas yang dipimpin Ipda Buldan bersama Bripka Irvan Maulana dan personel Dalmas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di pinggir jalan.
Karena gerak-geriknya dinilai mencurigakan, polisi kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis samurai.
Serta satu kaleng berisi obat-obatan yang diduga tramadol.
Selain itu, polisi juga mengamankan delapan remaja berinisial R (16), FG (17), MR (17), RM (17), VS (15), SR (16), MR (16), dan S (17).
Seluruhnya kemudian dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tak hanya itu, petugas turut menyita empat sepeda motor yang digunakan para remaja.














