banner 720x220
News  

IJTI Galuh Raya Soroti Tantangan Jurnalis di Tengah Badai Disrupsi Media Sosial

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Galuh Raya, Yosep Trisna
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Galuh Raya, Yosep Trisna

CIAMIS,Kondusif.com,-Perubahan cara masyarakat memperoleh informasi membuat kerja jurnalistik menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Jika dulu persaingan antarmedia bertumpu pada kecepatan menyajikan berita, kini jurnalis harus berhadapan dengan arus informasi media sosial yang bergerak nyaris tanpa batas.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Galuh Raya, Yosep Trisna, mengatakan kondisi tersebut menuntut jurnalis televisi untuk kembali memperkuat fungsi utama pers: melakukan verifikasi dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Yosep dalam Talkshow dan Silaturahmi Jurnalis dalam rangka memperingati HUT ke-28 IJTI di Warkop Naik Kelas, Kabupaten Ciamis, Kamis, 13 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Menjaga Marwah Jurnalisme Televisi di Tengah Badai Disrupsi.”

Yosep menilai persaingan media telah berubah secara drastis.

Pada masa sebelumnya, wartawan televisi berlomba dengan media televisi lain untuk menjadi yang tercepat mengirim informasi dari lapangan.

Kini, tantangan terbesar justru datang dari media sosial.

“Sekarang saingan kita adalah media sosial,” kata Yosep.

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata soal kecepatan.

Media sosial memungkinkan siapa saja memproduksi dan menyebarkan informasi tanpa melalui mekanisme jurnalistik.

Akibatnya, informasi yang belum teruji dapat dengan cepat membentuk opini publik.

Karena itu, kata Yosep, jurnalis profesional memiliki posisi penting sebagai penyaring informasi.

Wartawan harus memastikan informasi yang beredar telah melalui proses konfirmasi, verifikasi, dan pemeriksaan terhadap sumber yang relevan.

Ia mencontohkan kasus penemuan mayat di Kota Banjar yang sempat ramai di media sosial.

Ketika aparat kepolisian belum menyampaikan keterangan resmi mengenai identitas maupun pihak yang diduga terlibat, warganet sudah menyebarkan informasi yang menyebut seseorang sebagai pelaku.

Bahkan, foto yang beredar tidak disamarkan.

Informasi tersebut kemudian viral. Beberapa jam berselang, kepolisian memang menangkap orang yang disebut-sebut di media sosial tersebut sebagai pelaku.

Namun, menurut Yosep, kejadian itu tetap menunjukkan betapa berisikonya penyebaran informasi tanpa proses verifikasi.

“Informasi-informasi liar ini harus ada perimbangan, harus ada verifikasi dari pihak terkait,” ujarnya.

Jurnalis dan Pemerintah Perlu Saling Menguatkan

Yosep mengatakan kondisi tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antara insan pers dengan pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurut dia, lembaga pemerintah memiliki kepentingan untuk meluruskan informasi yang keliru.

Sementara itu, jurnalis mempunyai tanggung jawab untuk menguji informasi sebelum menyampaikannya kepada masyarakat.

Kerja sama tersebut, kata dia, bukan berarti mengurangi independensi pers.

Sebaliknya, komunikasi dengan sumber resmi diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

Persoalan serupa juga muncul dalam isu pembangunan. Yosep mencontohkan keluhan warga mengenai kondisi jalan yang rusak.

Sebuah unggahan di media sosial bisa langsung menyalahkan pemerintah daerah, meski belum jelas status jalan tersebut, apakah jalan desa, jalan kabupaten, atau jalan provinsi.

“Arus deras informasi yang semakin meluas ini terkadang membuat masyarakat langsung percaya. Karena itu harus ada ruang untuk verifikasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak para jurnalis, khususnya anggota IJTI Korda Galuh Raya, untuk tidak terjebak dalam perlombaan menjadi yang pertama.

Kecepatan tetap penting, tetapi akurasi dan profesionalisme tidak boleh dikorbankan.

Ciamis Tangani Ratusan Konten Hoaks

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Ciamis, Enda Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap perjalanan IJTI yang telah memasuki usia ke-28 tahun.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *