Yakni Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha Aerox, dan satu unit motor sport.
Enam unit telepon genggam juga diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto mengatakan patroli presisi rutin digelar untuk mengantisipasi aksi kriminalitas, balap liar, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pada malam hingga dini hari.
Karena sebagian besar yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur.
Proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Garut juga mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya.
Terutama saat malam hingga dini hari.
Langkah itu dinilai penting untuk mencegah keterlibatan remaja dalam tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.














