Garut,Kondusif.com,- Sabu 4 gram Garut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut sukses memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Cilawu.
Seorang buruh harian berinisial CP (33) tak berkutik saat polisi meringkusnya di pinggir jalan raya pada Selasa malam.
Penangkapan pria asal Kecamatan Cilawu ini bermula dari kecurigaan petugas terkait aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.
Tim Unit I Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan pengintaian.
”Kami mengamankan pelaku pada Selasa (15/4) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Garut-Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Sawah Lega, Desa Ngamplangsari,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, Kamis (16/4/2026).
Barang Bukti dan Modus Media Sosial
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan paket kristal putih yang diduga kuat sebagai sabu.
Tak hanya satu paket, petugas menyita sejumlah plastik klip bening dengan berat total mencapai 4,44 gram.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:
1. Timbangan digital (diduga untuk membagi paket sabu).
2. Alat bantu konsumsi (bong).
3. Satu unit ponsel yang berisi jejak transaksi digital.














