CIAMIS,Kondusif.com,- Polres Ciamis menyita 352 botol minuman keras (miras) selama Agustus 2026. Ratusan botol itu diamankan dalam rangkaian operasi kepolisian untuk menekan peredaran barang terlarang.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan dari 352 botol miras yang diamankan, sebanyak 300 botol telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat.
“Untuk miras sebanyak 352 botol dari berbagai jenis, yang mana 300 botol juga telah dilaksanakan pemusnahan di Polda Jabar,” kata Eko saat konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (31/8/2026).

Sementara itu, sebanyak 52 botol lainnya masih diamankan sebagai barang bukti di Polres Ciamis.
Polisi memastikan penindakan terhadap peredaran miras masih terus dilakukan.
Eko mengatakan jajarannya setiap hari melaksanakan operasi untuk mengantisipasi peredaran miras, narkoba, maupun barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap hari terus melaksanakan operasi terkait dengan knalpot tidak layak teknis maupun narkoba dan miras,” ujarnya.
Maung Galuh Kembali Bergerak
Selain operasi rutin, Polres Ciamis juga kembali mengaktifkan Tim Maung Galuh.
Tim tersebut telah bergerak selama sekitar satu pekan untuk menyasar sejumlah potensi gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, polisi menggandeng elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Islam di Kabupaten Ciamis.
“Selama satu minggu berjalan tim Maung Galuh. Setiap hari ini ada penangkapan-penangkapan miras bekerja sama dengan elemen-elemen masyarakat dan ormas-ormas Islam yang ada di Kabupaten Ciamis,” kata Eko.














