banner 720x220

Selama Agustus, Polres Ciamis Amankan 352 Botol Miras

Polres Ciamis mengungkap penyitaan 352 botol minuman keras selama Agustus 2026. Sebanyak 300 botol di antaranya telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat.
Polres Ciamis mengungkap penyitaan 352 botol minuman keras selama Agustus 2026. Sebanyak 300 botol di antaranya telah dimusnahkan di Polda Jawa Barat.

Menurutnya, pemberantasan miras tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.

Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan peredarannya.

Miras Dikaitkan dengan Gangguan Kamtibmas

Polres Ciamis menilai peredaran miras tidak hanya berkaitan dengan konsumsi minuman beralkohol.

Polisi juga mengaitkannya dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Eko mengatakan narkoba dan miras dapat memengaruhi situasi kamtibmas.

Bahkan, menurut dia, sejumlah pelaku kejahatan mengonsumsi narkoba atau miras sebelum melakukan aksinya.

“Gangguan kamtibmas juga dipengaruhi oleh peredaran-peredaran narkoba dan miras. Banyak pelaku-pelaku kejahatan sebelum melakukan aksinya, mereka mengonsumsi,” ujarnya.

Karena itu, Polres Ciamis mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan masing-masing.

Polisi juga meminta orang tua memberikan perhatian terhadap pergaulan anak-anak dan remaja.

Eko menegaskan pemberantasan miras dan narkoba menjadi bagian dari upaya menciptakan Kabupaten Ciamis yang aman dan kondusif.

“Kami dari Polres Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan Ciamis yang aman, Ciamis yang damai, Ciamis yang bebas dari narkoba dan miras,” katanya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *