banner 720x220
News  

Ruang Fiskal Menyempit, Belanja Ciamis Turun Rp135 Miliar

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat, 4 September 2026, di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis. (Dok, foto. Istimewa)
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat, 4 September 2026, di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis. (Dok, foto. Istimewa)

Fokusnya terutama pada pemenuhan urusan pemerintahan wajib, pelayanan dasar, mandatory spending, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Herdiat mengatakan keterbatasan fiskal menuntut pemerintah daerah menyusun perencanaan yang lebih cermat.

Setiap kebijakan anggaran, kata dia, perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah sekaligus target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Setiap alokasi anggaran harus dikelola secara efektif, efisien, dan akuntabel agar menghasilkan manfaat yang nyata,” ujarnya.

Perubahan APBD Masuk Pembahasan DPRD

Raperda Perubahan APBD 2026 tidak berdiri sendiri. Dokumen tersebut disusun berdasarkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati

Pemkab Ciamis selanjutnya akan membahas rancangan tersebut bersama DPRD.

Pembahasan dilakukan sebelum Raperda memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyampaian Raperda Perubahan APBD 2026 juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam proses pembahasan, pemerintah daerah dan DPRD akan mencermati kembali struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan yang tercantum dalam rancangan perubahan anggaran.

Herdiat meminta pembahasan dilakukan dengan menyatukan pandangan mengenai kondisi keuangan daerah dan kebutuhan pembangunan.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat merumuskan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kemampuan fiskal Ciamis.

Raperda beserta lampiran dan nota keuangan itu kini menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

Hasil pembahasan tersebut akan menentukan bentuk akhir Perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan menjadi perda.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *