Ciamis,Kondusif.com,- Ruang fiskal Kabupaten Ciamis menyempit. Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemerintah daerah merencanakan pendapatan sebesar Rp2,119 triliun.
Nilai itu turun Rp130 miliar atau 5,61 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD murni 2026.
Penurunan tersebut terjadi di tengah kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berkurangnya pendapatan transfer.
Pemerintah Kabupaten Ciamis juga menurunkan rencana belanja. Dalam rancangan perubahan APBD, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp2,344 triliun, turun Rp135 miliar atau 5,48 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD murni 2026.
Belanja modal, Belanja Tidak Terduga (BTT), dan belanja transfer menjadi sumber penurunan tersebut.
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan rancangan perubahan APBD itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis, Jumat, 4 September 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusuma DPRD Kabupaten Ciamis.
Menurut Herdiat, kemampuan keuangan daerah yang terbatas menjadi tantangan dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan pengelolaan anggaran dengan kondisi fiskal yang ada.
“Meskipun ruang fiskal terbatas, agenda pembangunan harus tetap berjalan optimal, dengan tetap menjaga kesehatan, stabilitas, dan ketahanan fiskal daerah,” kata Herdiat.
Defisit Rp145 Miliar
Dengan pendapatan Rp2,119 triliun dan belanja Rp2,344 triliun, Raperda Perubahan APBD 2026 mencatat defisit sebesar Rp145 miliar.
Pemkab Ciamis merencanakan pembiayaan netto dengan nilai yang sama untuk menutup defisit tersebut.
Di tengah penyesuaian pendapatan dan belanja, pemerintah daerah menyatakan program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat tetap masuk dalam prioritas.
Program, kegiatan, dan subkegiatan dalam perubahan APBD disusun berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.














