Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
Polisi Telusuri Dugaan TPPU
Selain dugaan tindak pidana perikanan, penyidik membuka pendalaman terhadap dugaan TPPU.
Langkah itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat aliran atau pengelolaan dana yang berasal dari tindak pidana yang disangkakan.
“Dalam perkara ini, kami tidak hanya melakukan penanganan terhadap dugaan tindak pidana perikanannya, tetapi juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang sebagaimana yang disangkakan,” kata Herman.
Ia mengatakan penyidik masih menelusuri hubungan antara tindak pidana asal dengan dugaan TPPU.
Polisi juga membuka kemungkinan munculnya tersangka atau pihak lain dalam perkara tersebut.
“Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keterkaitan antara tindak pidana asal dengan dugaan TPPU serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat,” ujarnya.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Mapolres Garut. Penyidik melanjutkan pemeriksaan untuk mengurai peran masing-masing.
Termasuk kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam penyalahgunaan BBL.
Herman menegaskan Polres Garut akan terus menindak praktik yang berpotensi merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
“Apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya tindak pidana lain yang berkaitan, termasuk TPPU, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Menurut dia, penegakan hukum tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.














