banner 720x220
News  

Penghimpunan Zakat dan Infak BAZNAS Ciamis Naik dari Rp6 Miliar menjadi Rp27 Miliar dalam Lima Tahun

Kantor Baznas Ciamis. (Dok, foto. Kondusif.com)
Kantor Baznas Ciamis. (Dok, foto. Kondusif.com)

Menurut dia, kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, ulama, dan masyarakat menjadi modal penting dalam membangun sistem tersebut.

Di sisi lain, BAZNAS juga memperluas jaringan penghimpunan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat di seluruh desa.

Saat ini, seluruh 265 desa di Kabupaten Ciamis telah memiliki UPZ yang aktif menjalankan penghimpunan zakat dan infak.

Lili mengatakan keberadaan UPZ desa menjadi pembeda dibanding banyak daerah lain.

Melalui jaringan tersebut, masyarakat dapat berpartisipasi dalam gerakan infak meskipun nominal yang disalurkan relatif kecil.

“Walaupun hanya seribu rupiah, masyarakat sudah berubah status dari hanya menerima menjadi ikut memberi. Itu yang ingin kami bangun,” katanya.

Selain menghimpun dana, UPZ juga menjalankan berbagai program sosial di tingkat desa, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi, hingga pemberdayaan usaha mikro.

Jadi Rujukan Daerah Lain

Peningkatan penghimpunan zakat dan infak turut mengantarkan BAZNAS Ciamis meraih berbagai penghargaan.

Pada tingkat Provinsi Jawa Barat, BAZNAS Ciamis berhasil membawa pulang delapan penghargaan dari 12 kategori yang diperlombakan.

Tak hanya itu, Kabupaten Ciamis juga berhasil meraih predikat terbaik tingkat nasional pada 2025.

Berbagai capaian tersebut membuat BAZNAS Ciamis menjadi tujuan studi banding dari sejumlah daerah di Indonesia.

Menurut Lili, salah satu program yang paling banyak dipelajari ialah sistem infak desa.

Banyak akademisi maupun pengelola BAZNAS dari daerah lain mempertanyakan bagaimana program tersebut mampu berjalan secara konsisten di Kabupaten Ciamis.

Ia menjelaskan keberhasilan tersebut tidak hanya bergantung pada sistem administrasi, tetapi juga pada komitmen para pengurus UPZ yang bekerja dengan semangat pengabdian.

Meski demikian, Lili menegaskan BAZNAS tidak ingin berhenti pada capaian penghimpunan.

Pada periode kedua, lembaganya akan lebih fokus mendorong pemerataan penghimpunan infak di seluruh desa sekaligus meningkatkan partisipasi kalangan pengusaha agar menyalurkan zakat melalui BAZNAS.

Menurut dia, semakin besar penghimpunan zakat dan infak, semakin besar pula kemampuan BAZNAS membantu masyarakat, mulai dari pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, hingga penyediaan beasiswa dan penanganan persoalan sosial di Kabupaten Ciamis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *