banner 720x220

Modal Kunci Astag, Komplotan Curanmor Digulung Polres Ciamis; Otak Pelaku Residivis 3 Kali

Ciamis,Kondusif.com,- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis bersama Unit Reskrim Polsek Banjarsari dan Polsek Lakbok berhasil menggagalkan aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kecamatan dalam gelaran Operasi Jaran Lodaya 2026.

Tiga orang pelaku berinisial JS, A, dan H berhasil diamankan petugas beserta sejumlah barang bukti.

​Wakapolres Ciamis, Kompol Sujana, Didampingi Plh Kanit Reskrim IPTU Sakur dan Kabag Humas IPDA Anggie, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari target operasi (TO) utama Polres Ciamis atas nama JS (Jejen Sukmana).

Komplotan ini diketahui terakhir beraksi di Dusun Sindanghayu, Desa Sindanghayu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.

​”Satu target utama atas nama inisial JS berhasil kita ungkap. JS ini bertindak sebagai otak pelaku dan eksekutor utama,” ujar Kompol Sujana dalam konferensi pers di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Sabtu (6/6/2026).

Konferensi pers Polres Ciamis terkait curanmor
Konferensi pers Polres Ciamis terkait curanmor

Aksi komplotan ini sempat tepergok pada Minggu (17/5/2026) dini hari oleh korban, Rizal Fadilah, yang terbangun karena mendengar suara motor Honda Blade merah miliknya dihidupkan di pinggir jalan, sekitar 15 meter dari teras rumah.

Meski korban sempat berteriak “maling” dan dibantu warga sekitar, para pelaku saat itu berhasil melarikan diri membawa kabur motor korban.

​Pelarian JS akhirnya kandas setelah jajaran kepolisian melakukan penyelidikan mendalam berbasis teknologi informasi (ITE).

Pada Jumat (29/5/2026), petugas melacak keberadaan JS di rumahnya.

JS sempat mencoba kabur ke area persawahan di wilayah Sindanghayu sebelum akhirnya berhasil diringkus petugas.

​Dari penangkapan JS, polisi melakukan pengembangan dan menciduk rekannya, A (Aman), di rumahnya yang berada di daerah Kertahayu, Kecamatan Pamarican.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *