banner 720x220
News  

2.877 Benih Lobster Barang Bukti Kasus Perikanan Dilepasliarkan di Pangandaran

Sebanyak 2.877 ekor BBL dikembalikan ke perairan yang menjadi habitatnya.

Polres Garut menilai langkah tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan sumber daya kelautan.

“Pelepasliaran benih bening lobster ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian sumber daya perikanan,” ujar AKP Herman saat ditemui awak media, Senin (10/8/2026).

Menurut dia, kepolisian akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam menangani barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana perikanan.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar penanganan barang bukti dapat dilakukan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi keberlangsungan ekosistem laut,” kata Herman.

Dengan pelepasliaran tersebut, ribuan benih lobster yang sebelumnya berada dalam penguasaan aparat sebagai barang bukti kini kembali ke alam.

Upaya ini diharapkan turut menjaga keberlanjutan sumber daya lobster.

Sekaligus mendukung kelestarian ekosistem perairan di wilayah selatan Jawa Barat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *