banner 720x220

Teror Sebar Paku di Jalanan, Dua Personel Polsek Pameungpeuk Tindaklanjuti Aduan Warga

Oplus_131072

Bandung, Kondusif.com ~ Jajaran Polsek Pameungpeuk Polresta Bandung Polda Jabar bergerak menindaklanjuti aduan masyarakat terhadap teror sebar paku dijalanan yang telah meresahkan para pengguna jalan. Karena sudah meresahkan lingkungan, dan mengganggu serta berbahaya bagi pengguna jalan yang melintas terutama saat pagi hari.

Mengetahui hal itu, sebanyak dua personel diterjunkan untuk menelusuri jalan yang diduga menjadi lokasi teror sebar paku. Kedua personel itu yakni Aipda Dede dan Aipda Landi. Mereka menyisir Jalan Waas Kp. Sindang Reret Rt. 05 Rw.08, Desa Sukasari, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/2/2025).

Keduanya menyisir sambil membersihkan material paku yang disebar oleh oknum orang tidak bertanggungjawab. Menggunakan magnet, mereka menelusuri Jalan Waas sesuai dengan laporan aduan yang disampaikan pengguna jalan di Makopolsek Pameungpeuk.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol. Aldi Subartono melalui Kapolsek Pameungpeuk AKP Asep Dedi, SH., mengatakan, ini merupakan bentuk pelayanan Prima Polri terhadap masyarakat. Terlebih ini sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Hasil penelusuran anggota kami, memang benar ditemukan paku yang berserakan di jalanan. Diduga paku-paku ini sengaja disebar dijalanan oleh oknum tidak bertanggungjawab karena paku yang ditemukan mayoritas masih keadaan baru,” kata AKP Asep Dedi.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *