banner 720x220
News  

​Rp 1 Triliun Lebih Duit Koruptor Balik ke Negara, Aset Edy Tansil Ikut Disikat

Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026' di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Dok, foto. Kejagung RI).
Penyerahan Hasil Lelang BPA Fair 2026' di Gedung BPA Kejaksaan RI, Jakarta, Senin (15/6/2026). (Dok, foto. Kejagung RI).

Pertama, sebesar Rp 19,1 miliar mengalir balik ke tangan para korban kejahatan sebagai uang ganti rugi.

Sementara itu, sisa bersih senilai Rp 978,1 miliar murni masuk ke kantong Kementerian Keuangan sebagai PNBP.

​Kejutan! Aset Legendaris Edy Tansil Berhasil Disita

​Tidak hanya sukses menggelar lelang, BPA Kejagung juga membawa kabar gembira terkait perburuan aset legendaris.

Kuntadi melaporkan bahwa pihaknya berhasil melakukan asset tracing berskala besar terhadap aset milik terpidana kakap, Edy Tansil.

​Melalui negosiasi alot yang akhirnya rampung pada tahun 2026 ini, Bank Mandiri sepakat menyerahkan aset Edy Tansil yang selama ini berada di bawah penguasaan mereka.

Skema penyerahan dilakukan secara sukarela (voluntary asset).

​Tak main-main, total aset Edy Tansil yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 82.680.537.548. Berikut adalah rinciannya:

  • ​Uang tunai sebesar Rp 51,6 miliar.
  • ​1 bidang tanah (1.550 m²) dan 4 bangunan vila di Megamendung, Bogor.
  • ​1 bidang tanah (26.403 m²) dan eks pabrik Becks Beer (PT Rimba Subur Sejahtera) di Gunung Putri, Bogor.
  • ​18 bidang tanah kosong di Bojonegoro, Serang, Banten (berhasil dilacak sejak 2025).

​Jika ditotal, estimasi nilai aset berupa tanah dan bangunan milik Edy Tansil tersebut diproyeksikan menyentuh angka Rp 30,9 miliar.

​Menkeu Puji Habis-habisan

​Berkat akumulasi hasil lelang BPA Fair dan tambahan uang tunai dari buruan aset Edy Tansil, Kejaksaan RI resmi menyerahkan uang tunai dengan total presisi Rp 1.029.874.376.628,00 (Rp 1,02 triliun) kepada Kemenkeu.

​Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun tak kuasa menyembunyikan rasa kagumnya.

Ia juga memuji habis-habisan performa Kejaksaan yang sukses mengendus aset yang perkaranya sudah lewat puluhan tahun tersebut.

​“Uang dan aset negara harus dicatat, dikelola, serta dipertanggungjawabkan dengan benar. Ketika aset dipulihkan dan dikelola dengan baik, keuangan negara semakin kuat dan pelayanan rakyat membaik,” puji Purbaya.

​Sebagai penutup, Jaksa Agung juga melemparkan apresiasi balik kepada Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atas sinergi kuat mereka.

Kendati demikian, Burhanuddin juga berharap ada penyempurnaan regulasi ke depan agar proses lelang bisa digeber lebih cepat demi menekan risiko penurunan nilai barang sitaan.

Sumber: Kejaksaan Agung RI
banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *