banner 720x220
News  

BGN Terapkan Nol Toleransi, 137 Kepala SPPG Dicopot

Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar mencopot 137 Kepala SPPG. (Dok, foto. Humas BGN)
Kepala BGN Sudaryono atau Mas Dar mencopot 137 Kepala SPPG. (Dok, foto. Humas BGN)

Kondusif.com,- Badan Gizi Nasional (BGN) merombak jajaran pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 137 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah dicopot dari jabatannya sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut.

Kepala BGN, Sudaryono atau Mas Dar, mengatakan pencopotan dilakukan setelah lembaganya menemukan berbagai pelanggaran.

Mulai dari persoalan kedisiplinan hingga dugaan penyimpangan yang dinilai bertentangan dengan standar operasional program.

“Hari ini saya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional telah mencopot 137 Kepala Dapur di seluruh Indonesia, yaitu di Jawa Barat, Lampung, Jawa Timur, Sumatera Utara, Banten, dan Jawa Tengah, termasuk dapur di Semarang yang kemarin menimbulkan kasus keracunan di SMK Negeri 6 Semarang,” ujar Mas Dar usai Rapat Pimpinan di Kantor BGN, Senin, 3 Agustus.

Menurut dia, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program MBG.

BGN, kata dia, tidak akan mempertahankan kepala SPPG yang terbukti melanggar aturan maupun memiliki rekam jejak yang mengganggu integritas program.

Mas Dar menegaskan, setiap pelanggaran akan ditindak tanpa kompromi.

BGN, lanjut dia, menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap kasus keracunan makanan maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

“Yang jelas kami zero tolerance terhadap keracunan, zero tolerance terhadap tindakan korupsi, hengki pengki, ngentik uang, dan lain-lain. Kami juga menyiapkan sistem dengan prinsip trust is good, but control is better,” katanya.

Siapkan Sistem Pengawasan Digital

Selain melakukan perombakan personel, BGN juga mempercepat pembangunan sistem pengawasan berbasis digital untuk memperkuat tata kelola Program MBG.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *