Polisi meminta masyarakat menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Giyono mengatakan razia tersebut merupakan langkah preventif sekaligus edukatif.
Menurut dia, kepolisian ingin mendorong kesadaran pengendara agar tidak menggunakan knalpot yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
“Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Bungbulang dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu melengkapi serta menggunakan kendaraan sesuai standar,” ujar Giyono.
Polsek Bungbulang menyatakan pemeriksaan serupa akan terus dilakukan.
Polisi berharap langkah tersebut dapat menekan penggunaan knalpot tidak standar sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bungbulang.
Selain penindakan, polisi juga mendorong pengendara memahami bahwa penggunaan kendaraan sesuai standar bukan hanya berkaitan dengan aturan lalu lintas, tetapi juga menyangkut kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya.














