Pemasaran, misalnya, dapat dilakukan dari satu negara.
Pengelolaan situs berada di negara lain, sementara aktivitas pendukung lainnya ditempatkan di wilayah berbeda.
Pola tersebut membuat aparat harus menghadapi jaringan dengan struktur operasi yang tidak terpusat.
“Dan juga, kami sampaikan bahwa di dunia siber ini, terutama judi online, itu borderless,” kata Adex.
Menurut dia, kondisi tersebut memperumit proses penyidikan. Aparat tidak hanya perlu mengidentifikasi pelaku yang berada di dalam negeri, tetapi juga menelusuri infrastruktur digital dan aktor lain yang berada di luar yurisdiksi Indonesia.
Karena itu, Dittipidsiber mendorong penguatan kerja sama lintas negara.
Kolaborasi juga diperlukan antara kementerian dan lembaga serta aparat penegak hukum agar penelusuran jaringan dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Ini yang tentunya menjadikan kita agak kesulitan dalam prosesnya, sehingga ini membutuhkan kolaborasi antarnegara, kolaborasi antarkementerian dan lembaga, dan juga kolaborasi antarpenegak hukum,” ujar Adex.
Tak Sekadar Blokir Situs
Adex menegaskan pemberantasan judi daring tidak berhenti setelah pemerintah memblokir sebuah situs.
Aparat juga harus membongkar jaringan yang mengoperasikan platform tersebut dan mengikuti pergerakan dana yang dihasilkan.
Perkembangan AI dan sistem otomatis, termasuk bot, membuat jaringan dapat menjalankan sejumlah aktivitas secara lebih cepat.
Ketika satu bagian dari infrastruktur mereka dihentikan, pelaku dapat segera mengaktifkan alternatif lain.
Dengan pola tersebut, penyidik perlu melihat perjudian daring sebagai jaringan kejahatan yang memiliki ekosistem digital dan finansial.
Penelusuran tidak hanya diarahkan pada situs, tetapi juga rekening, pihak yang menerima atau memindahkan dana, serta struktur jaringan di baliknya.
Adex menyebut pendekatan itu penting karena perjudian daring memiliki karakter yang berbeda dari sekadar permainan biasa.
“Jadi, konsep judi online itu sudah kami sampaikan dari awal, itu adalah bukan konsep permainan, tetapi konsep penipuan,” kata Adex.














