Tasikmalaya, Kondusif – Aparat kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas ESDM melakukan penggerebekan tambang pasir ilegal di kawasan selatan Kabupaten Tasikmalaya. Lokasi tambang pasir ilegal tersebut berada di sekitar muara Sungai Ciwulan dan tersebar di beberapa titik.
Menurut keterangan Kabag Ops Polres Tasikmalaya, Kompol Glatiko Nagiwento, ada delapan lokasi tambang yang didatangi petugas pada Kamis (30/1/2025) sore. Namun, saat penggerebekan berlangsung, tidak terdapat satu pun pekerja di lokasi. Yang tersisa hanyalah peralatan tambang serta perahu yang biasa mereka gunakan dalam operasional penambangan.
“Semuanya ada delapan titik, lima di antaranya cukup besar. Lokasinya tersebar di sepanjang muara Sungai Ciwulan, baik di sisi kiri maupun kanan,” ujar Kompol Glatiko, Jumat (31/1/2025).
Tambang Pasir Ilegal Beroperasi Sudah Lama
Penggerebekan ini menyasar beberapa desa, termasuk Kampung Citoe di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, serta Desa Borosole dan Desa Mangkabaya di Kecamatan Cikalong.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang pasir ilegal itu, dugaan kuat telah berlangsung lama, dengan lebih dari satu pemilik yang terlibat dalam operasionalnya.
“Pemilik maupun pekerjanya tidak ada di lokasi, tetapi dari temuan di lapangan, tambang ini sudah berjalan sejak lama,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mencurigai bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah ini tidak mengantongi izin resmi. Pasalnnya, lokasi tambang berada di kawasan sepadan sungai, yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk aktivitas eksploitasi sumber daya alam.

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Jakarta,Kondusif.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan terkait gugatan “kuota hangus” dalam UU Cipta…

JAKARTA,Kondusif.com,- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara mulai memanaskan mesin pengawalan terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem…

Bandung,Kondusif.com,- PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) resmi menggelar Rapat…

Jakarta,Kondusif.com,- Sejumlah warga menggugat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ke Mahkamah Konstitusi (MK)….

Jakarta,Kondusif.com,- Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2014…








