Diana (59), pemilik warung, mengalami luka berat.
Koswara (26), seorang pembeli, mengalami luka berat.
Hakim (8), seorang pelajar, mengalami luka ringan.
Para korban segera dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Sementara itu, kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30 juta akibat kerusakan kendaraan dan hancurnya bangunan warung.
Polisi Dalami Kelalaian Sopir
Unit Gakkum Satlantas Polres Garut bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga kuat kecelakaan ini terjadi akibat faktor kelalaian manusia.
”Dugaan sementara, pengemudi kurang berhati-hati dan memacu kendaraan melampaui batas kecepatan normal. Kami masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami penyebab pasti kecelakaan ini,” tegas Luky.
Atas kejadian memilukan ini, Polres Garut kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
”Utamakan keselamatan di atas kecepatan agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.














