banner 720x220
News  

Kronologi Penangkapan Maling HP di Garut yang Ternyata Spesialis Curanmor

Begitu berhasil berada di dalam rumah, A langsung mengacak-acak isi lemari korban untuk mencari barang berharga.

​Tak tanggung-tanggung, dari dalam rumah itu pelaku menggasak:

  • ​Satu unit sepeda motor Honda Beat Street
  • ​Kunci warung korban yang tersimpan di dalam tas
  • ​Berbagai merek kopi dan rokok di dalam warung
  • ​Uang tunai yang tersimpan di dalam laci warung

​Akibat aksi penjarahan tersebut, korban mengalami kerugian total yang ditaksir mencapai Rp18,5 juta.

​Diserahkan ke Satreskrim Polres Garut

​Sejauh ini, polisi bergerak cepat dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mendata identitas pihak terkait, serta memeriksa sejumlah saksi dan korban guna memperkuat proses penyidikan.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku beserta sejumlah barang bukti telah dilimpahkan ke pihak yang lebih tinggi.

​”Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Irwandani.

​Menyikapi kejadian ini, Polres Garut mengimbau masyarakat untuk terus memperketat sistem keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.

Polisi meminta warga tidak ragu untuk segera melapor jika melihat ada gerak-gerik orang asing yang mencurigakan di wilayah mereka.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *