Ngawi, Kondusif.com – Tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29), yang jasadnya ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, terungkap. Korban diduga dieksekusi di sebuah kamar hotel di Kediri sebelum tubuhnya dibuang ke berbagai lokasi oleh pelaku.
Pada Minggu (26/1/2025), aparat kepolisian melakukan olah TKP di kamar 301 Hotel A di Kediri, lokasi tempat korban menginap. Sterilisasi area dilakukan dengan memasang garis polisi. Petugas terlihat bolak-balik melakukan pemeriksaan, sementara penyelidikan masih berlangsung.
Berdasarkan informasi dari Irfan, seorang satpam hotel, mobil Inafis kepolisian telah berada di lokasi sejak pagi untuk mengumpulkan bukti. Namun, pihak manajemen hotel enggan memberikan keterangan lebih lanjut, menunggu perkembangan dari pihak berwenang.
Hotel tersebut tetap beroperasi seperti biasa meskipun salah satu kamar menjadi lokasi penyelidikan. Para tamu masih keluar-masuk tanpa gangguan.
Penangkapan Pelaku
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan korban. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengonfirmasi penangkapan dilakukan pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.
“Pelaku sudah kami tangkap, tetapi masih kami bawa ke beberapa lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Jumhur.
Penyebaran Potongan Tubuh
Kasus ini bermula dari penemuan koper berisi potongan tubuh korban di selokan Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Beberapa bagian tubuh korban ditemukan di lokasi berbeda.