banner 720x220
News  

Era AI Mengancam, Dewan Pers Gerilya Matangkan RUU Hak Cipta

Dewan Pers menggelar forum dengar pendapat (FGD) bersama berbagai organisasi pers. (Dok, foto. Dewan Pers).
Dewan Pers menggelar forum dengar pendapat (FGD) bersama berbagai organisasi pers. (Dok, foto. Dewan Pers).

Penayangan cuplikan (snippet), hingga menjadi bahan pelatihan model AI.

​Sialnya, praktik tersebut selama ini mengalirkan keuntungan ekonomi yang besar bagi pihak lain.

Sebaliknya, perusahaan pers dan jurnalis sebagai pencipta karya justru belum menerima kompensasi yang proporsional.

​Sebagai solusi konkret, forum ini menggodok rencana pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Lembaga ini nantinya akan bertugas mengelola lisensi dan mendistribusikan nilai ekonomi dari penggunaan karya jurnalistik.

Kehadiran LMK dinilai ampuh untuk memperkuat posisi tawar (bargaining position) industri pers nasional ketika berhadapan dengan raksasa teknologi global dan pengembang AI.

​Bukan Membatasi Kebebasan, Ini Batasan Aturannya

​Kendati menuntut hak, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto meluruskan bahwa usulan ini sama sekali tidak berniat menjegal perkembangan teknologi atau membatasi ruang publik.

​”Perlindungan terhadap karya jurnalistik pada akhirnya bukan hanya melindungi perusahaan pers dan jurnalis, tetapi juga menjaga hak publik untuk memperoleh informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya,” tegas Totok.

​Senada dengan Totok, Anggota Dewan Pers sekaligus Ketua Komisi Digital & Sustainability, Dahlan Dahi, menggarisbawahi bahwa aturan ini hanya menyasar komersialisasi berita secara sepihak.

​”Penggunaan non-komersial, misalnya untuk pendidikan, penelitian, dan kajian akademik, tetap diperbolehkan,” urai Dahlan.

​Selanjutnya, Dewan Pers akan merangkum seluruh masukan berharga dari forum ini.

Catatan-catatan penting tersebut bakal menjadi modal utama Dewan Pers untuk menyempurnakan draf usulan.

Yang akan diserahkan kepada Pemerintah dan DPR dalam pembahasan RUU Hak Cipta ke depan.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *