banner 720x220
News  

BAZNAS Ciamis Siapkan Kolaborasi dengan BSI, Permudah Akses Modal bagi UMKM Kampung Zakat

Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA.,
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, M.BA.,

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong penguatan layanan keuangan syariah hingga tingkat desa.

Menurut dia, keberadaan agen BSI di desa akan mempermudah pelaku UMKM memperoleh pembiayaan ketika usahanya berkembang.

Dengan demikian, mereka tidak lagi kesulitan mencari modal setelah melewati tahap pembinaan dari BAZNAS.

“Kalau modal usaha sudah mencapai Rp50 juta sampai Rp100 juta, tentu UPZ tidak akan mampu menanggung semuanya. Di situlah BSI hadir sebagai mitra,” katanya.

Ia menegaskan, sinergi tersebut bukan untuk menggantikan peran zakat dan infak, melainkan melanjutkan proses pemberdayaan ekonomi masyarakat agar usaha yang telah dirintis dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Perkuat Ekonomi Berbasis Zakat

Menurut Lili, program Kampung Zakat tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan sosial.

Sebaliknya, BAZNAS ingin membangun desa yang memiliki kekuatan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.

Karena itu, setiap Kampung Zakat diwajibkan memiliki program pembinaan UMKM, perdagangan kecil, peternakan, maupun sektor produktif lainnya.

Masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan modal, tetapi juga mendapatkan pendampingan agar usahanya berkembang.

Saat ini, BAZNAS Ciamis telah memiliki belasan Kampung Zakat yang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Jumlah tersebut ditargetkan terus bertambah seiring meningkatnya penghimpunan infak di tingkat desa.

Selain memperkuat kolaborasi dengan BSI, BAZNAS juga tengah menyiapkan sinergi dengan Koperasi Merah Putih untuk memperluas akses pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Lili optimistis kolaborasi tersebut akan mempercepat lahirnya pelaku usaha yang mandiri.

Menurut dia, zakat tidak hanya berfungsi membantu masyarakat yang membutuhkan, tetapi juga menjadi instrumen untuk membangun ekonomi umat secara berkelanjutan.

“Harapan kami, masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan bisa naik kelas menjadi pelaku usaha yang mandiri, bahkan pada akhirnya menjadi muzakki yang menunaikan zakat melalui BAZNAS,” ujarnya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *