banner 720x220
News  

Razia di Bungbulang Garut, Polisi Sita 19 Knalpot Brong

GARUT,Kondusif.com,- Sebanyak 19 unit knalpot brong atau tidak sesuai standar diamankan polisi dalam razia kendaraan di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.

Petugas Polsek Bungbulang menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar dalam pemeriksaan pada Rabu, 2 September 2026.

Razia tersebut dilakukan untuk menekan penggunaan knalpot yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Kapolsek Bungbulang IPTU Giyono memimpin langsung pemeriksaan bersama sejumlah anggotanya.

Petugas memeriksa kendaraan yang melintas dan memberikan perhatian khusus terhadap sistem pembuangan suara yang terpasang pada sepeda motor.

Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah kendaraan menggunakan knalpot brong. Sebanyak 19 unit knalpot tidak standar kemudian diamankan.

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kendaraan menjadi salah satu perhatian polisi karena suara yang dihasilkan dapat mengganggu warga, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman.

Karena itu, Polsek Bungbulang tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengendara.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *