Seperti konvoi kendaraan secara berlebihan atau perayaan yang tidak memberikan manfaat positif.
Keputusan ini juga selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara tegas tidak memberikan rekomendasi untuk pesta kembang api pada malam puncak tahun baru 2026.
Kebijakan ini diambil karena mempertimbangkan suasana kebatinan bangsa yang saat ini tengah bersama-sama mendoakan para korban terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera.
Polres Tasikmalaya Kota berharap melalui pendekatan yang lebih bermakna ini, kerukunan dan solidaritas sosial di masyarakat semakin kuat.
Masyarakat juga diimbau untuk memperbanyak doa demi keselamatan bangsa agar dijauhkan dari marabahaya di tahun yang baru.
”Mari kita sambut tahun baru dengan penuh suka cita yang santun, tanpa kembang api, dan tanpa aktivitas yang berlebihan,” pungkasnya.














