Ciamis,Kondusif.com,- Kabar kurang menyenangkan datang bagi warga Kabupaten Ciamis yang hendak mengurus administrasi kependudukan. Layanan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di wilayah ini terpaksa dihentikan untuk sementara waktu akibat adanya kendala pada sistem pusat.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis hari ini, Rabu (6/5/2026), gangguan ini berawal dari adanya masalah teknis pada jaringan atau server pusat milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
”Sehubungan dengan adanya gangguan teknis pada jaringan/server pusat Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan ini kami informasikan bahwa layanan pencetakan KTP-el untuk sementara waktu TIDAK DAPAT DILAYANI,” tulis pernyataan resmi tersebut.
Sampai Kapan Layanan Terhenti?
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum bisa memastikan kapan proses pencetakan akan kembali normal.
Hal ini dikarenakan perbaikan sepenuhnya bergantung pada penanganan teknis di tingkat server pusat.
Meskipun demikian, pihak penyedia layanan menegaskan bahwa penutupan ini hanya bersifat sementara.














