Pihak yayasan resmi memberikan tenggat waktu atau ultimatum 1 x 24 jam kepada Ketua Panitia Festival Harmoni dan pihak EO.
Mereka menuntut klarifikasi resmi serta permintaan maaf terbuka kepada Ketua Dewan Pendiri Yayasan dan petugas Lapas Kelas IIB Ciamis yang menjadi korban pengusiran.
Tak berhenti di situ, Syamsahril juga mendesak panitia untuk melakukan transparansi total terkait penggunaan anggaran kegiatan.
Ia meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) dibuka secara gamblang, terutama mengenai seluruh sumber pendanaan dan alokasi anggaran Festival Harmoni yang melibatkan sponsor-sponsor besar.
”Kami meminta transparansi penggunaan anggaran kegiatan. Jangan sampai biaya artis yang seluruhnya telah kami tanggung justru kembali dibebankan kepada sponsor (lain). Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegas Syamsahril.
Pertanyakan Nama Sponsor dan Ancam Buka-bukaan
Kekecewaan Syamsahril kian memuncak lantaran nama Yayasan Bakti Anak Negeri maupun KZ Musik Bandung sama sekali tidak dicantumkan sebagai sponsor atau mitra pendukung resmi di media publikasi acara.
Padahal, kontribusi finansial yang mereka gelontorkan terhitung sangat besar.
Menurutnya, keterbukaan informasi ini menjadi harga mati demi menjaga akuntabilitas kepada seluruh sponsor, mitra pendukung, serta masyarakat Ciamis.
Sebagai langkah lanjutan, Syamsahril menyatakan siap membawa persoalan ini ke ruang publik secara lebih luas.
Melalui media massa nasional jika panitia tetap mengabaikan ultimatum tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak terkait untuk meminta konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.














