Melalui modus tersebut, penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Barang ditempatkan di lokasi tertentu menggunakan media yang telah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya.
Eko mengatakan salah satu perkara sabu melibatkan seorang tersangka dengan barang bukti 36,67 gram.
Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Di sisi lain, polisi terus mengantisipasi peredaran narkoba dan minuman keras karena keduanya dinilai dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurut Eko, kepolisian kerap menemukan keterkaitan konsumsi narkoba atau minuman keras dengan tindakan kriminal.
Karena itu, pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penangkapan pelaku.
Aktifkan Tim Maung
Polres Ciamis juga kembali mengaktifkan Tim Maung Galung selama sekitar satu pekan terakhir.
Tim tersebut melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras bersama elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Islam di Ciamis.
Eko mengatakan operasi akan terus dilakukan. Polisi ingin menekan peredaran narkoba dan minuman keras sekaligus mencegah munculnya gangguan keamanan.
“Kami dari Polres Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan Ciamis yang aman, Ciamis yang damai, Ciamis yang bebas dari narkoba dan miras,” kata Eko.
Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan sekitar.
Menurut Eko, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian.
Keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, pemerintah, dan berbagai elemen lainnya perlu ikut mencegah peredaran narkoba, terutama yang menyasar kalangan anak muda.
Dalam pengungkapan selama Agustus tersebut, polisi memastikan tidak ada pelajar yang menjadi tersangka.
Meski begitu, kalangan remaja tetap menjadi perhatian karena rentan terpengaruh lingkungan pergaulan.
Karena itu, Eko meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak. Upaya pencegahan, kata dia, harus dimulai dari lingkungan keluarga sebelum berkembang ke lingkungan sekolah dan masyarakat.














