banner 720x220
News  

RUU Perampasan Aset Tak Rampung 15 Desember 2026, Pimpinan DPR Siap Mundur

Dok, foto. DPR RI
Dok, foto. DPR RI

Kondusif.com,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memasang tenggat untuk menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Pimpinan DPR menargetkan regulasi tersebut rampung dan diketok dalam Rapat Paripurna paling lambat 15 Desember 2026.

Target itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) atau Relawan Pati di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco didampingi Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa serta Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade.

Mereka mendengarkan tuntutan masyarakat yang meminta DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di Paripurna pada tanggal 15 Desember 2026,” kata Dasco.

Pernyataan itu kemudian dituangkan secara tertulis. Pimpinan DPR menandatangani dokumen hasil audiensi yang memuat komitmen menyelesaikan pembentukan RUU Perampasan Aset paling lambat pada tanggal tersebut.

Namun, komitmen itu tidak berhenti pada tenggat waktu.

Dalam dokumen tersebut, pimpinan DPR juga menyatakan kesediaannya mengundurkan diri dari jabatan pimpinan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak selesai sesuai batas waktu.

Atas permintaan massa AMPB, komitmen itu kemudian diperluas.

Siap Mengundurkan Diri

Pimpinan DPR menyatakan siap mengundurkan diri bukan hanya dari jabatan pimpinan, tetapi juga sebagai anggota DPR apabila target penyelesaian RUU tersebut tidak terpenuhi.

Meski demikian, Dasco mengingatkan bahwa percepatan pembahasan tidak berarti DPR mengabaikan substansi regulasi.

Menurut dia, RUU Perampasan Aset tetap harus dibahas secara komprehensif agar aturan yang lahir tidak menimbulkan persoalan baru.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *