Garut,Kondusif.com,- Pemberantasan narkoba, minuman keras (miras), dan obat keras tertentu (OKT) di Kabupaten Garut tak lagi bisa mengandalkan kerja polisi semata. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat didorong bergerak dalam satu barisan.
Komitmen itu ditegaskan melalui Deklarasi Bersama Anti Penyalahgunaan Narkoba, Miras, dan Obat Keras Tertentu (OKT) di Aula Mumun Surachman Polres Garut, Kamis, 27 Agustus 2026.
Wakil Bupati Garut Drg. Hj. Luthfianisa Putri Karlina, M.BA., Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 0611 Garut Letkol Inf Fahrisal Efendi Sinaga, S.IP., Kajari Garut Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si. (Han), Ketua Pengadilan Negeri Garut Andre Trisandy, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Garut Aris Munandar, S.Pd., serta Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Hery Sudrajat, S.H., hadir dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah unsur lain juga ikut menyatakan sikap.
Mereka berasal dari jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Garut.
Melalui deklarasi itu, para pihak menyatakan penolakan terhadap peredaran, penjualan, dan penyalahgunaan narkoba, miras, serta OKT ilegal.
Mereka juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menindak pelaku dan jaringan yang berada di balik peredaran barang-barang tersebut.
Polisi Amankan 36 Tersangka
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan kerja bersama.
Menurut dia, polisi tidak mungkin bergerak sendirian menghadapi luasnya wilayah Garut dan terus berubahnya modus para pelaku.
“Polres Garut terus melakukan upaya pencegahan, deteksi dan penindakan terhadap peredaran serta penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan obat keras tertentu. Dalam tiga bulan terakhir, Polres Garut telah mengamankan sebanyak 36 orang tersangka,” kata Niko.
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba dan obat-obatan ilegal masih menjadi pekerjaan rumah yang serius.
Karena itu, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan setelah kejahatan terjadi.
Polisi juga memperkuat pencegahan dan deteksi dini. Pada saat yang sama, masyarakat diminta ikut mengawasi lingkungan masing-masing.
Niko mengatakan para pelaku terus mencari celah baru.
Mereka mengubah cara bertransaksi dan memanfaatkan berbagai saluran untuk menghindari pengawasan aparat.
“Para pelaku selalu mencari cara dan modus baru. Karena itu, dukungan serta peran aktif seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat sangat dibutuhkan,” ujarnya.














