Ciamis,Kondusif.com,- Proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026-2031 berlangsung ketat dan berjenjang. Dari total 14 pendaftar yang mengikuti seleksi terbuka, hanya lima orang yang akhirnya ditetapkan dan dilantik sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis untuk lima tahun ke depan.
Proses tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman saat memberikan laporan pada acara Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis Periode 2026-2031 dan Rapat Koordinasi serta Penguatan Kompetensi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis di Gedung Islamic Center Ciamis, Senin (22/6/2026).
Andang menjelaskan, tahapan seleksi dimulai sejak Februari 2026.
Panitia Seleksi membuka pendaftaran secara terbuka melalui berbagai media massa dan media elektronik agar masyarakat yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
“Proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026-2031 dimulai pada bulan Februari tahun 2026 dan diinformasikan secara terbuka melalui media massa maupun media elektronik,” ujar Andang.
Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat sebanyak 14 orang mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis.
Namun, perjalanan para peserta tidak mudah. Mereka harus melalui sejumlah tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Peserta Harus Lolos Tes Kompetensi dan Wawancara
Andang menjelaskan, seleksi dilakukan dalam dua tahap utama, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Pada tahap administrasi, panitia memverifikasi seluruh persyaratan yang diajukan para pendaftar.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, peserta kemudian mengikuti seleksi kompetensi.
Seleksi kompetensi meliputi tes pengetahuan dasar, penulisan makalah, serta wawancara.














