banner 720x220
News  

Resmi Dilantik, Ini Susunan Pimpinan BAZNAS Ciamis 2026-2031

Pimpinan BAZNAS Ciamis 2026-2031. (Dok, foto, Kondusif.com)
Pimpinan BAZNAS Ciamis 2026-2031. (Dok, foto, Kondusif.com)

Seluruh tahapan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Melalui tahapan tersebut, jumlah peserta kemudian mengerucut menjadi 10 orang yang dinilai layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

“Dari hasil seleksi diperoleh 10 orang peserta yang diajukan untuk diverifikasi faktual melalui wawancara oleh Badan Amil Zakat Nasional,” katanya.

Tahap verifikasi faktual menjadi proses penting sebelum penetapan pimpinan.

Dalam tahapan ini, BAZNAS melakukan pendalaman terhadap calon pimpinan guna memastikan kompetensi, integritas, pengalaman, serta kesiapan mereka dalam mengemban amanah mengelola zakat.

Ditetapkan Berdasarkan Pertimbangan BAZNAS

Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan, BAZNAS menetapkan calon pimpinan yang dinyatakan lulus verifikasi faktual untuk diangkat sebagai pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026-2031.

Penetapan tersebut kemudian ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui keputusan bupati yang menjadi dasar pelantikan.

Berdasarkan Keputusan Bupati Ciamis tanggal 15 Juni 2026, susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026-2031 terdiri dari.

  • Drs. H. Lili Miftah, M.BA sebagai Ketua.
  • Dr. H. Wasdi, M.Si sebagai Wakil Ketua I.
  • Drs. Syarif Nurhidayat, M.Si sebagai Wakil Ketua II.
  • H. Didin Sa’aduddin, S.Ag., M.Si sebagai Wakil Ketua III.
  • M. Fuad Perhani, S.Sos sebagai Wakil Ketua IV.

Pelantikan kelima pimpinan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di hadapan unsur Forkopimda.

Kemudian, jajaran pemerintah daerah, tokoh agama, serta para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Ciamis.

Seleksi terbuka yang dilakukan sejak awal juga dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme dan kredibilitas lembaga pengelola zakat.

Dengan proses yang transparan dan kompetitif, diharapkan kepengurusan baru mampu melanjutkan berbagai capaian BAZNAS Ciamis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Ciamis.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *