banner 720x220
News  

Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok, foto. Istimewa)
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Dok, foto. Istimewa)

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga menyebut telah ada dua tersangka dalam perkara tersebut.

Ia mengatakan salah satu tersangka berinisial F merupakan pejabat yang sebelumnya menduduki jabatan Jampidsus.

Sebelum kini diisi Pelaksana Tugas (Plt) Rudi Margono.

Diberitakan Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini diambil di tengah proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

​”Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam video pernyataan resminya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *