Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga aksi serupa bukan kali pertama dilakukan para terduga pelaku.
Diduga Jalankan Modus 8 Kali
Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, mereka diduga telah menjalankan modus tersebut sebanyak delapan kali.
“Untuk sementara, berdasarkan hasil keterangan, diduga para pelaku telah melakukan tindakan tersebut sebanyak delapan kali. Namun, penyidik masih terus melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi maupun barang bukti lainnya,” jelas Carsono.
Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Penyidik kini terus mengembangkan kasus untuk mengungkap apakah ada aktor lain yang turut berperan atau bahkan menjadi pihak yang mengarahkan aksi para pelaku.
“Tentunya akan kami kembangkan. Apabila ada pihak yang menyuruh ataupun pihak-pihak lain yang terkait atau merupakan satu rangkaian dengan mereka, tentu akan kami lakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Carsono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai wartawan atau jurnalis.
Menurutnya, masyarakat berhak memastikan identitas dan legalitas seseorang yang mengatasnamakan profesi tersebut.
“Pastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan benar-benar menjalankan tugas jurnalistik secara sah. Jika masih ragu atau kurang yakin, masyarakat dapat menghubungi pihak kepolisian untuk melakukan konfirmasi,” pungkasnya.














