Ciamis,Kondusif.com,- Personel Polsek Cihaurbeuti mengawal ketat proses penetapan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Desa Pasirtamiang, Ciamis. Langkah ini dilakukan guna menjamin seluruh tahapan seleksi berjalan jujur, adil, dan kondusif.
Proses monitoring tersebut berlangsung di Kantor Desa Pasirtamiang, Kecamatan Cihaurbeuti, Kamis (14/5/2026).
Bhabinkamtibmas desa setempat hadir mewakili Kapolsek Cihaurbeuti untuk memantau langsung jalannya penetapan yang juga dihadiri oleh Sekdes, tokoh masyarakat, serta elemen desa lainnya.
”Kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk memastikan setiap tahapan penjaringan berjalan lancar. Kami ingin memberikan rasa aman bagi masyarakat selama proses demokrasi tingkat desa ini berlangsung,” ujar Kapolres Ciamis AKBP H. Hidayatullah melalui Kapolsek Cihaurbeuti Iptu Agus Predi Muharom, Jumat (15/5/2026).
Iptu Agus mengapresiasi kinerja panitia pemilihan yang telah bekerja sesuai ketentuan hingga mencapai tahap penetapan calon.














