banner 720x220

Kurang dari 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Garut, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Berhasil Diamankan

GARUT, Kondusif.com – Gerak cepat jajaran Polsek Garut Kota Polres Garut membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan seorang terduga pelaku beserta sepeda motor milik korban. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik Restu Rizki Fauzi (28), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang diduga dicuri saat diparkir di depan Rumah Tahanan (Rutan) Garut, Jalan R. Dewi Sartika, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut hasil penyelidikan, sepeda motor tersebut diparkir oleh seorang saksi sebelum menuju Alun-Alun Garut. Sekitar pukul 19.00 WIB, saat saksi kembali ke lokasi, kendaraan itu sudah tidak berada di tempat semula. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pemilik kendaraan yang selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Garut Kota.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 20.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Garut Kota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa kendaraan yang diduga hasil pencurian dibawa ke arah Pameungpeuk menuju Cibalong,” ujar AKP Zainuri kepada awak media, Selasa (8/7/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim segera melakukan pengejaran hingga akhirnya pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 02.15 WIB berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial JN alias C (44), warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, di pinggir Jalan Raya Pameungpeuk–Cibalong.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi utuh. Dari hasil penggeledahan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, di antaranya satu gagang kunci huruf T, tiga mata kunci astag, satu magnet pembuka penutup kunci kontak, serta dua buah kunci kontak.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *