AKP Zainuri menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi tersebut diduga dilakukan oleh lebih dari satu orang. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap peran masing-masing pelaku.
“Satu terduga pelaku lainnya yang berinisial D masih dalam pengejaran. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim terus melakukan pengembangan untuk segera mengamankannya,” katanya.
Terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Garut Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Garut dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menindak tegas setiap pelaku tindak kriminalitas yang meresahkan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang bagi kami untuk mengungkap kasus dan mengamankan barang bukti,” pungkas AKP Zainuri.***
Reporter: Hasna Ismie Lutfiyah














