Ciamis,Kondusif.com,- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam penjara. Pihak Lapas memusnahkan puluhan barang bukti hasil razia, mulai dari handphone hingga instalasi kabel ilegal, Kamis (23/4/2026).
Pemusnahan ini menjadi bagian dari apel penandatanganan komitmen bersama dan pembacaan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Ciamis, jajaran petugas membakar dan menghancurkan barang-barang selundupan tersebut sebagai simbol sterilisasi area hunian.
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menegaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan intensif sejak tahun 2025.
Ia menyebut pihaknya bergerak aktif menyisir setiap sudut blok untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal.
”Kami aktif bersama KPLP, Kasie Binadik, Pak Kamtib, dan seluruh petugas melakukan razia bersama. Tujuannya jelas, menciptakan ketentraman di Lapas Ciamis agar jauh dari hal-hal negatif,” ujar Supriyanto saat diwawancarai usai kegiatan.
Razia Rutin 5 Kali Seminggu
Supriyanto menjelaskan bahwa pengawasan di Lapas Ciamis kini semakin ketat.
Bahkan, petugas menggelar razia rutin sebanyak empat hingga lima kali dalam seminggu.
Langkah ini dilakukan guna menyokong perintah pimpinan tinggi dari kementerian hingga kantor wilayah.














