banner 720x220
News  

Paguyuban PRABU Menyayangkan Kasus Peredaran Miras di Situs Jambansari

Pelaku yang sedang COD Miras Oplosan di Kawasan Situs Jambansari diamankan Satres Narkoba Polres Ciamis. Foto : Kondusif.com

CIAMIS, KONDUSIF – Kawasan sakral Situs Jambansari kembali menjadi sorotan, bukan karena nilai sejarah atau spiritualnya, melainkan karena kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan yang berhasil diungkap oleh Polres Ciamis. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.10 WIB, di mana petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RP (32), warga Desa Kolot, beserta 151 botol miras oplosan jenis Arak Bali.

Masyarakat setempat, khususnya Paguyuban PRABU yang selama ini merasa memiliki keterikatan dengan kawasan Jambansari, sangat menyayangkan kejadian ini. Dian, yang akrab disapa Iyank, salah satu anggota Paguyuban PRABU, mengungkapkan rasa kecewanya atas peristiwa tersebut.

“Kami yang mengatasnamakan Paguyuban PRABU sangat menyesalkan hal ini. Jambansari adalah tempat sakral, bahkan baru-baru ini saja ada kasus perdukunan yang mencoreng tempat ini, eh, sekarang malah ditambah dengan kasus peredaran miras. Kami benar-benar menyayangkan kejadian ini,” ujar Iyank kepada KONDUSIF, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut, Situs Jambansari sendiri, kata dia, bukan sekadar tempat bersejarah, tetapi juga memiliki nilai spiritual bagi masyarakat. Di tempat ini terdapat makam Bupati Galuh RAA Kusumadiningrat, sehingga banyak orang yang menganggapnya sebagai kawasan yang harus dijaga kesakralannya.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *