“Dari tiga lokasi berbeda tersebut, petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek,” kata Jajang secara rinci.
Polisi tidak sekadar menyita barang bukti. Guna memberikan efek jera dan memutus rantai pasokan.
Petugas langsung mengangkut puluhan botol miras tersebut beserta para pemiliknya ke Markas Polres Tasikmalaya Kota.
Saat ini, para penjual miras tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi juga memastikan akan mendalami asal-usul pasokan minuman beralkohol itu guna mengantisipasi peredaran dalam skala yang lebih besar.
Lewat operasi beruntun ini, Polres Tasikmalaya Kota juga mengirim pesan tegas kepada para pelaku bisnis ilegal: tidak ada celah bagi peredaran miras dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak ketenteraman warga Tasikmalaya.














