banner 720x220

Musim Kemarau Datang, Satpol PP Ciamis Ingatkan 7 Langkah Cegah Kebakaran

(Dok, foto. Istimewa)
(Dok, foto. Istimewa)

Penyimpanan bahan bakar, cairan mudah terbakar, dan benda sejenis harus dilakukan di tempat yang aman agar tidak memicu kebakaran.

Orang tua pun diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain korek api.

Kemudian, petasan, atau benda lain yang dapat memicu munculnya api.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, masyarakat dianjurkan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Apabila belum memiliki APAR, warga dapat menyiapkan alat pemadam sederhana seperti ember berisi air atau pasir untuk penanganan awal apabila terjadi kebakaran.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api agar kebakaran dapat ditangani sedini mungkin dan tidak meluas.

Layanan Darurat Kebakaran

Untuk layanan darurat, warga dapat menghubungi WhatsApp UPTD Damkar Ciamis di 085123332993.

Pos WMK Kawali (0265) 7513578.

Pos WMK Rancah (0265) 7486484, Pos WMK Banjarsari (0265) 2666985, atau melalui Call Center 112.

Imbauan tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Bupati Ciamis Nomor 300.1/1778/Satpolpp.05/2026 tanggal 13 Juli 2026 tentang Himbauan Pencegahan Kebakaran saat Musim Kemarau.

Dalam unggahan Instagram resminya, Pemkab Ciamis dan Satpol PP Ciamis mengingatkan bahwa mencegah kebakaran jauh lebih mudah daripada memadamkannya.

Masyarakat pun diajak meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan.

Demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang aman dan tangguh dari bahaya kebakaran selama musim kemarau.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *