banner 720x220
News  

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp 4,2 M ke KPU dan Polri, Sebagian Bakal Jadi Museum Pemilu

Dalam penyerahan kali ini, KPU menerima aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai sekitar Rp3,2 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 14/MK/WKN.07/2026 tertanggal 12 Juni 2026.

Sementara itu, Polri menerima sebidang tanah di Kota Probolinggo, Jawa Timur, senilai sekitar Rp1,05 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/MK/WKN.07/2026 tanggal 6 Februari 2026.

Aset tersebut merupakan barang rampasan dari perkara korupsi yang menjerat Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

KPU Bakal Bangun Museum Pemilu

Plt Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa dan BMN KPU Nur Wakit Aliyusron mengatakan aset yang diterima dari KPK tidak hanya menambah aset negara, tetapi juga menjadi simbol bahwa hasil tindak pidana korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.

Karena itu, KPU berencana memanfaatkan tanah dan bangunan tersebut menjadi Museum Perjalanan Pemilu Indonesia.

Museum itu akan menjadi pusat edukasi demokrasi sekaligus menyimpan jejak sejarah pelaksanaan pemilu di Indonesia.

“Museum ini akan menceritakan kembali perjalanan pemilu di Indonesia, mulai dari pemilu pertama pada 1955 hingga saat ini, yang sudah berlangsung 13 kali,” kata Aliyusron.

Menurutnya, museum tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan partisipasi dalam demokrasi.

KPU pun mengapresiasi langkah KPK yang terus mengoptimalkan pemulihan aset hasil korupsi melalui pemanfaatan yang lebih produktif.

“Semoga penyerahan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kolaborasi antarlembaga demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

Melalui penyerahan aset tersebut, KPK menegaskan bahwa hasil tindak pidana korupsi tidak berhenti sebagai barang sitaan.

Sebaliknya, aset itu dikembalikan kepada negara agar memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta mendukung pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Sumber: KPK RI
banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *