CIAMIS,Kondusif.com,- Kabupaten Ciamis kembali mencatatkan prestasi dalam pengembangan program pemberdayaan masyarakat berbasis zakat. Hingga pertengahan 2026, Ciamis tercatat memiliki 12 Kampung Zakat, jumlah terbanyak di Jawa Barat.
Fakta tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis yang diwakili H. Wahidi saat menghadiri peresmian ke-12 di Kampung Zakat Kelurahan Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Selasa (30/6/2026).
Menurut Wahidi, dari total 18 Kampung Zakat yang telah terbentuk di Jawa Barat, sebanyak 12 di antaranya berada di Kabupaten Ciamis.
Capaian tersebut sekaligus menjadi bukti kuat bahwa pengelolaan zakat di Ciamis terus berkembang dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
“Di Jawa Barat ada 18 Kampung Zakat, dan 12 di antaranya berada di Kabupaten Ciamis. Untuk tingkat nasional sendiri saat ini sudah ada sekitar 150 Kampung Zakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut juga mendapat apresiasi dari Kementerian Agama RI.
Pasalnya, Ciamis dinilai konsisten menjalankan program pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah secara berkelanjutan.
Program Kementerian Agama
Selain program Kampung Zakat, lanjut Wahidi, Kementerian Agama juga tengah mengembangkan dua program unggulan lainnya di Ciamis.














