CIAMIS,Kondusif.com,- Polisi menyebut penggunaan knalpot brong di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, masih didominasi alasan gaya-gayaan. Padahal, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis itu kerap mengganggu kenyamanan warga dan bahkan dapat memicu perselisihan.
Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar mengatakan polisi telah mengamankan 152 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sepanjang Februari hingga Agustus 2026.
Petugas menyita knalpot tersebut melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), patroli, maupun penindakan langsung di lapangan.
“Sejauh ini sadar, karena knalpotnya bising. Kebanyakan ini karena gaya-gayaan,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Eko, sebagian pengguna knalpot bising berasal dari kalangan anak muda. Karena itu, polisi memberi perhatian khusus terhadap kelompok tersebut.
Ia menilai penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan teknis kendaraan, tetapi juga menyangkut ketertiban di ruang publik.
Eko mengatakan suara knalpot bising dapat memicu ketidaknyamanan.
Dalam sejumlah kejadian, suara tersebut bahkan bisa menimbulkan rasa tersinggung yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
“Selain polusi udara, juga mengganggu kenyamanan,” ujarnya.
Polres Ciamis kemudian memilih penindakan langsung terhadap pengguna knalpot brong.














