banner 720x220
News  

Kemenag Buka Bantuan Penyelesaian Kuliah S2 dan S3, Cek Syaratnya

Foto: Ilustrasi
Foto: Ilustrasi

Pendaftar juga wajib menyertakan dokumen yang menunjukkan profesinya.

Untuk tenaga kependidikan, dokumen yang diminta berupa NUPTK atau PegID, atau SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.

Ustaz atau kiai dan dosen Ma’had Aly harus melampirkan SK pengangkatan dengan masa kerja minimal dua tahun.

Sementara itu, guru pada satuan pendidikan yang menjadi binaan Kementerian Agama maupun guru agama pada satuan pendidikan umum harus menyertakan NUPTK atau NPK.

Adapun dosen wajib memiliki NUPTK atau NIDN.

Untuk pegawai Kementerian Agama, dokumen yang diperlukan berupa SK pengangkatan.

Sasaran Penerima Bantuan

Program BPP menyasar beberapa kelompok yang bekerja di lingkungan pendidikan agama, pendidikan keagamaan, serta Kementerian Agama.

Pegawai Kementerian Agama yang dapat mendaftar merupakan ASN, baik PNS maupun PPPK, di tingkat pusat dan daerah.

Mereka harus memiliki dokumen SK pengangkatan sebagai pegawai Kementerian Agama.

Untuk dosen, program ini terbuka bagi dosen PNS maupun non-PNS pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan dosen agama pada perguruan tinggi umum.

Pendaftar harus memiliki NIDN atau NUPTK serta tercatat dalam pangkalan data perguruan tinggi.

Dosen Ma’had Aly juga dapat mengikuti program tersebut dengan syarat memiliki SK pengangkatan dari pimpinan Ma’had Aly dan telah bekerja minimal dua tahun.

Ketentuan serupa berlaku bagi ustaz atau kiai. Mereka harus memiliki SK pengangkatan dari pimpinan pondok pesantren atau yayasan dengan masa kerja minimal dua tahun.

Sementara itu, guru yang menjadi sasaran program meliputi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu pada satuan pendidikan umum serta guru pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama. Mereka harus memiliki NUPTK atau NPK.

Tenaga kependidikan pada satuan pendidikan binaan Kementerian Agama dan PTK binaan Kementerian Agama juga dapat mendaftar. Mereka harus memiliki NUPTK atau PegID.

Satuan pendidikan yang dimaksud antara lain Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, Widyalaya Pratama hingga Utama, Dharma Sukha Nava hingga Utama, Sekolah Teologi Kristen, Sekolah Agama Katolik, dan Sekolah Agama Konghucu.

Pendaftaran Dibuka hingga 12 Oktober

Calon penerima dapat mendaftar secara daring melalui portal pendaftaran beasiswa Kementerian Agama.

Pendaftar terlebih dahulu membuat akun, kemudian melengkapi profil dan mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah itu, pendaftar memilih program bantuan yang dituju dan mencetak kartu pendaftaran.

Kemenag menjadwalkan pendaftaran pada 5–12 Oktober 2026. Selanjutnya, proses seleksi berlangsung pada 13–15 Oktober 2026.

Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 21 Oktober 2026.

Dengan skema tersebut, mahasiswa yang sudah berada di tahap akhir pendidikan memiliki kesempatan memperoleh dukungan pembiayaan untuk menyelesaikan studinya, selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Kemenag.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *