CIAMIS,Kondusif.com, – Pengawasan dan kepatuhan hukum menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan sesuai aturan. Untuk mendukung hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) terus memperkuat pendampingan hukum kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa, termasuk dalam pengelolaan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Heru Kamarullah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Kejaksaan dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi Pemerintah Kabupaten Ciamis di Aula Sekretariat Daerah, Kamis (5/11/2026).
Heru menjelaskan, melalui bidang Datun, Kejaksaan memiliki kewenangan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pelayanan hukum lainnya kepada instansi pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peran tersebut diharapkan membantu pemerintah menjalankan tugas dan kewenangannya secara tepat, sekaligus meminimalkan risiko persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Intinya, kami ingin memberikan peran dalam membangun pemerintahan Kabupaten Ciamis agar berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang baik, sekaligus menghindari adanya penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara,” jelas Heru.
12 Desa Telah Mendapat Pendampingan
Salah satu fokus pendampingan Kejari Ciamis adalah pengelolaan dana desa. Heru mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah memberikan pendampingan kepada 12 desa.
Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pemerintah desa memahami dan menjalankan pengelolaan anggaran sesuai ketentuan hukum, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, penggunaan dana desa diharapkan semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami melakukan pendampingan agar pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan. Tujuannya untuk mengawal penggunaan dana desa sehingga tidak terjadi kecurangan atau penyalahgunaan anggaran,” ungkapnya.















Respon (1)