banner 720x220

Motor Kembali, Korban Dugaan Penggelapan di Ciamis Apresiasi Polres

Wawan Hernawan, korban dugaan penggelapan motor
Wawan Hernawan, korban dugaan penggelapan motor

CIAMIS,Kondusif.com,- Wawan Hernawan, 35 tahun, warga Pasir Datar, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, mengapresiasi jajaran Polres Ciamis setelah sepeda motor miliknya yang diduga digelapkan teman dekat berhasil diamankan polisi.

Wawan mengaku sempat menunggu lebih dari setahun setelah setoran dari kerja sama yang dijanjikan terhenti dan terduga pelaku menghilang.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar beserta jajaran Satreskrim dan tim Resmob yang menangani perkara tersebut.

“Saya mau mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolres Ciamis, terutama Bapak Kapolres, Bapak Kasat Reskrim, tim Resmob, dan Bapak Kanit. Saya terima kasih karena orang yang sudah menipu saya sudah dapat ditangkap,” kata Wawan saat ditemui di Mapolres Ciamis, Kamis (22/10/2026).

Percaya Teman Satu Kampung

Wawan menuturkan, awalnya ia bersedia menjalin kerja sama dengan AS, pria berusia 35 tahun yang kini menjadi terduga pelaku dalam perkara tersebut, karena keduanya sudah saling mengenal. Bahkan, mereka tinggal di desa yang sama.

Dalam kerja sama itu, Wawan menyerahkan sepeda motor dengan harapan mendapatkan setoran secara rutin.

Pada awalnya, kesepakatan tersebut berjalan lancar. Namun, setelah sekitar enam bulan, setoran mulai terhenti.

Meski demikian, Wawan masih memberikan kepercayaan kepada AS karena hubungan pertemanan mereka.

Ia berharap pelaku memenuhi kewajibannya. Akan tetapi, tunggakan terus berlanjut hingga AS akhirnya menghilang.

“Barang pertama bagus, berjalan sampai enam bulan. Setelah itu, dia enggak ada setoran. Karena saya teman dekat, saya percaya saja sampai nunggak, sampai akhirnya dia kabur,” ujar Wawan.

Menurut dia, AS sudah menghilang selama lebih dari setahun. Belakangan, Wawan mengetahui sepeda motornya telah digadaikan.

Kondisi tersebut membuat Wawan kesulitan mendapatkan kembali kendaraannya.

Ia kemudian menunggu proses penanganan perkara hingga polisi menangkap AS di Bekasi melalui kerja sama Satreskrim Polres Ciamis dan Bareskrim Polri.

Motor Akan Digunakan untuk Berjualan Buah

Setelah polisi mengamankan sepeda motornya, Wawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada petugas yang menangani perkara tersebut.

Ia juga menegaskan tidak mengeluarkan uang untuk proses penanganan perkara maupun penyerahan sepeda motor itu.

“Enggak, sepeser pun enggak. Saya minta terima kasih kepada jajaran semua Polres Ciamis,” katanya.

Wawan berencana kembali memanfaatkan sepeda motor tersebut untuk menunjang aktivitas ekonominya.

Sehari-hari, ia bekerja sebagai pedagang buah sehingga kendaraan itu dapat membantu kelancaran usahanya.

banner 720x220

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *