Pola transaksi seperti ini menjadi salah satu cara yang digunakan pelaku untuk menghindari pertemuan langsung.
Polisi kini mendalami bagaimana sabu tersebut masuk ke Ciamis dan siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusinya.
Tujuh Perkara Narkoba
Selama Agustus 2026, Polres Ciamis mengungkap tujuh perkara narkoba dengan total 11 tersangka.
Selain sabu, polisi menyita tembakau sintetis seberat 15 gram.
Kemudian psikotropika sebanyak 409 butir dan obat keras tertentu sebanyak 135 butir.
Pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan.
Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Eko menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus Polres Ciamis.
Polisi akan terus melakukan operasi untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami dari Polres Ciamis berkomitmen untuk mewujudkan Ciamis yang aman, Ciamis yang damai, Ciamis yang bebas dari narkoba dan miras,” katanya.














