”Penyesuaian anggaran ini kami lakukan untuk mempertegas kebutuhan strategis. Fokusnya jelas, mulai dari kesinambungan layanan pendidikan, penguatan kelembagaan pesantren, hingga afirmasi peningkatan insentif bagi guru yang belum bersertifikat,” jelas Nasaruddin.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk terus memperhatikan kesejahteraan guru madrasah non-ASN.
Ia pun tak lupa memuji dedikasi para guru yang tak kenal lelah dalam mencerdaskan anak bangsa.
”Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras merampungkan kelengkapan administratif agar pencairan ini bisa segera terlaksana,” tambahnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, memastikan proses teknis di lapangan terus dikebut. Saat ini, Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah merampungkan pembuatan buku rekening kolektif untuk seluruh penerima insentif.
”Sistemnya sudah kita siapkan. Nantinya, setiap guru akan menerima insentif sebesar Rp 1,5 juta yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” pungkas Amin.














